Jakarta (NUSAKITA) β Pemerintah Indonesia saat ini berada di persimpangan kebijakan ekonomi jangka panjang terkait proyek pembangunan family office yang diprakarsai oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan didukung oleh tokoh politik seperti Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, proyek ambisius ini menghadapi penolakan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan fasilitas tersebut, terutama yang direncanakan berlokasi di Bali.
Apa itu Family Office dan Ambisinya di Bali?
Family office merupakan lembaga pengelolaan kekayaan yang khusus dibuat untuk mengelola harta ultra high net worth individual (UHNWI). Konsep ini telah lama berkembang di pusat keuangan dunia seperti Singapura dan Hong Kong, di mana para miliarder mengelola kekayaannya secara privat dan profesional untuk memastikan kelangsungan aset lintas generasi. Indonesia, melalui DEN, berambisi menjadikan Bali sebagai pusat pengelolaan kekayaan internasional sebagai daya tarik investasi sekaligus pencipta lapangan kerja baru.
Penolakan Menteri Keuangan dan Argumentasinya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas menolak alokasi dana APBN untuk proyek family office ini. Ia menekankan bahwa dana negara harus diprioritaskan untuk program yang memberi manfaat nyata dan luas kepada masyarakat umum, bukan hanya segelintir elit ekonomi. Sikap ini mencerminkan keprihatinan terhadap tata kelola fiskal yang kredibel dan keberlanjutan anggaran negara.
Kritiknya mengangkat kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan model family office, seperti penghindaran pajak dan pencucian uang, yang memang sering menjadi sorotan di negara dengan regulasi yang kurang ketat. Pemerintah harus memastikan regulasi yang kuat dan transparansi mutlak agar skema ini tidak menjadi beban fiskal atau






