{“blocks”:[{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Jakarta (NUSAKITA) β Pakar kebijakan publik sekaligus pengamat politik Roy Suryo kembali mengemukakan pernyataan kontroversial mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan usai Roy Suryo memperoleh salinan ijazah yang diklaim diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 14 Oktober 2025.
“},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”
Latar Belakang Permohonan Salinan Ijazah
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Permohonan salinan ijazah ini awalnya diajukan oleh seorang aktivis dan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang memanfaatkan haknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Undang-Undang ini, setiap warga negara berhak mengakses informasi publik, yang dalam hal ini berupa dokumen pendidikan seorang petinggi negara.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Permohonan tersebut dilayangkan juga ke beberapa instansi Komisi Pemilihan Umum, termasuk KPU Solo, KPU Jakarta, dan KPU RI. Namun, hingga kini hasil yang diterima hanyalah dua salinan ijazah, yakni dari KPU Jakarta dan KPU RI.
“},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”
Tuduhan Pemalsuan oleh Roy Suryo
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Roy Suryo secara tegas menyatakan bahwa salinan ijazah yang diperolehnya memiliki tingkat keaslian yang sangat diragukan, bahkan menurutnya dokumen tersebut 99,9 persen palsu bila dibandingkan dengan dua referensi pembanding lainnya yang ia miliki.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Secara khusus, Roy menyoroti beberapa bagian dokumen yang disensor, seperti nomor mahasiswa dan legalisator, yang menurutnya perlu diuji lebih lanjut melalui mekanisme uji konsekuensi guna membuktikan validitas atau ketidakabsahan dokumen tersebut.
“},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”
Kontroversi dan Implikasi Politik
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Isu palsu-memalsu dokumen pendidikan seorang presiden tentu menimbulkan kegaduhan di ranah publik dan politik. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan integritas pribadi Presiden Joko Widodo, namun juga menyentuh kredibilitas institusi yang terlibat.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Fenomena ini mendapatkan sorotan tinggi dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum dan akademisi yang mempertanyakan validitas ijazah yang menjadi bukti kelulusan dan kualifikasi pendidikan tersebut.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Untuk informasi lebih lengkap tentang Presiden Joko Widodo dan perjalanan politiknya, dapat dibaca di Wikipedia – Joko Widodo.
“},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”
Peraturan Terkait Keterbukaan Informasi Publik
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digunakan sebagai dasar pemohon untuk mendapatkan salinan ijazah ini merupakan kerangka hukum penting yang mengatur hak warga negara memperoleh akses informasi dari badan publik.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Informasi lebih lanjut mengenai hukum ini bisa disimak pada laman resmi Wikipedia – Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”
Tautan Internal Terkait
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Bagi pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang legalitas dokumen serta isu terkait pemerintahan dan politik, simak artikel kami sebelumnya mengenai Kontroversi Kasus Ijazah Presiden Jokowi.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Selain itu, ulasan mengenai Peran Roy Suryo dalam Politik dan Kontroversi juga memberikan perspektif penting di ranah publik.
“},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”
Kesimpulan
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Kasus dugaan palsu ijazah Presiden Joko Widodo yang diangkat oleh Roy Suryo ini membuka kembali perdebatan serius mengenai transparansi dan kejujuran publik pejabat negara. Langkah pengajuan uji konsekuensi oleh Roy Suryo menunjukkan proses hukum yang akan dijalani untuk membuktikan kebenaran yang hakiki dari dokumen ijazah tersebut.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Isu ini tidak hanya menjadi perhatian politik dalam negeri, tapi juga menjadi perhatian internasional karena kredibilitas seorang kepala negara adalah fondasi utama yang sangat menentukan.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Simak terus perkembangan dan berita terkini di Politics & Government Nusakita News.
“},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”
Sumber: NUSAKITA, YouTube Channel resmi
“}]}








