Jakarta (NUSAKITA)] β Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah inovatif pada tanggal 7 Oktober 2025, dengan mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan untuk menggunakan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang disalurkan melalui Bank Himbara. Tujuannya adalah pembiayaan kredit bagi badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta, sebagai respons terhadap keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.
Permohonan Dana Himbara untuk BUMD Jakarta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, ketika bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena APBD Jakarta mengalami penurunan signifikan, dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk mencari alternatif pembiayaan kreatif demi memastikan kelancaran pembangunan ibu kota.
Pramono menyatakan, “Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan lewat Bank Himbara, agar dapat digunakan juga untuk mendukung BUMD-BUMD yang ada di Jakarta.” Langkah ini didasari oleh kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan pada APBD dan mengoptimalkan sumber pembiayaan lain yang lebih inovatif.
Apa Itu Dana Himbara?
Dana Himbara merupakan dana pemerintah yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Bank Himbara. Bank-bank ini difokuskan untuk melayani kebutuhan transaksi dan pembiayaan pemerintah, termasuk dana untuk kredit usaha yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah. Pemanfaatan dana ini adalah bagian dari kebijakan creative financing yang kini makin penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mendukung Pembangunan Jakarta dengan Creative Financing
Dengan menurunnya alokasi dana APBD, Pemprov Jakarta memerlukan pendekatan yang lebih fleksibel dan inovatif. Creative financing adalah metode yang memungkinkan dana dari sumber non-APBD dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan dan kegiatan ekonomi yang produktif di daerah. Hal ini akan menjaga kesinambungan pembangunan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara langsung.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik inisiatif Gubernur Jakarta itu dan membuka peluang pengucuran dana serupa ke Bank Jakarta, dengan kisaran antara Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Langkah ini menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap solusi pembiayaan inovatif guna menjawab tantangan fiskal daerah.
Direkomendasikan untuk Membaca
- Sumur Minyak Rakyat Diberi Izin Negara, Potensi Penghasilan Rp 25 Juta Per Hari
- Analisis Saham Adro, INCO dan lainnya: Tren Pasar Finansial Indonesia
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) – Wikipedia
Pemanfaatan dana Himbara oleh pemerintah daerah seperti Jakarta adalah cerminan dari pola pembiayaan kreatif yang menyesuaikan keterbatasan fiskal sekaligus mendukung dinamika pembangunan kota metropolitan. Di tengah situasi keuangan yang menantang, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci menghadirkan solusi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.
Sumber: NUSAKITA, YouTube Channel resmi






