[Jakarta (NUSAKITA)] 1 Juli 2025, pemerintah resmi menghapus pemberian tantiem kepada komisaris BUMN. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi pengeluaran negara, mengingat beban biaya untuk pos tantiem selama ini dianggap sangat tinggi.
Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN: Langkah Efisiensi Anggaran
Pada kesempatan tersebut, Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, menegaskan bahwa pengelolaan perusahaan BUMN kini mengikuti standar global yang berlaku secara internasional. Ia mengemukakan bahwa tantiem komisaris BUMN sebelumnya masih tergolong mahal jika dibandingkan dengan standar global, sehingga penghapusannya merupakan langkah tepat untuk memangkas pengeluaran yang tidak efisien.
Penghapusan tantiem ini tidak hanya berdampak pada keringanan beban keuangan perusahaan negara, tetapi juga memberikan efek positif berupa penghematan besar, yaitu mencapai Rp8,2 triliun. Jumlah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ulang struktur biaya dalam perusahaan milik negara agar lebih optimal dan berdaya saing.
Standar Global dalam Pengelolaan BUMN
Menurut Pandu Sjahrir, pengelolaan BUMN yang mengikuti standar global menuntut transparansi dan efisiensi biaya. Penghapusan tantiem merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk menyesuaikan remunerasi komisaris sesuai dengan praktik internasional yang lebih sehat dan tidak berlebihan. Ini sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pada konteks ini, referensi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dapat dijadikan acuan dalam mendukung kebijakan ini, dimana organisasi diatur agar dapat berjalan transparan dan bertanggung jawab. Informasi lebih jauh mengenai Good Corporate Governance dapat dilihat di tautan berikut:
Corporate Governance – Wikipedia.
Dampak Penghapusan Tantiem terhadap Perusahaan BUMN
Penghapusan tantiem oleh pemerintah ini tentu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan BUMN. Selain mengurangi beban biaya, langkah ini juga mendorong efisiensi dan fokus pada kinerja yang lebih baik dari para komisaris dan direksi.
Sejalan dengan efisiensi anggaran ini, Nusakita News sebelumnya pernah membahas terkait strategi pengelolaan dan efisiensi perusahaan negara, seperti yang diuraikan dalam artikel kami mengenai
Penghapusan Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN yang sejalan dengan tema artikel ini.
Penghematan Biaya hingga Rp8,2 Triliun
Efek positif dari penghapusan tantiem ini adalah penghematan biaya yang signifikan, yakni mencapai Rp8,2 triliun. Sebuah angka yang tidak sedikit dan memberikan ruang bagi pemerintah dan perusahaan BUMN untuk mengalokasikan dana tersebut ke program-program pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Penghematan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan reformasi dan menjaga keberlanjutan fiskal, terutama dalam menghadapi tantangan makroekonomi global yang tak menentu saat ini.
Kesimpulan
Langkah penghapusan tantiem untuk komisaris BUMN merupakan salah satu upaya konkret untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Dengan demikian, pemerintah dapat mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang lebih produktif dan strategis bagi kemajuan bangsa.
Untuk informasi lebih lengkap tentang manajemen dan reformasi BUMN, pembaca juga dapat melihat artikel terkait kami tentang
Alasan Penghapusan Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN.
Sumber: NUSAKITA, YouTube Channel resmi IDX Channel