Menkeu Buka Kanal Aduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’
Jakarta (NUSAKITA) – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, telah resmi meluncurkan sebuah layanan inovatif bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait perpajakan dan bea cukai. Layanan ini bernama “Lapor Pak Purbaya”, yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan keluhan melalui pesan WhatsApp.
Latar Belakang Peluncuran Layanan Lapor Pak Purbaya
Pendekatan layanan publik yang lebih responsif dan mudah dijangkau menjadi alasan utama diluncurkannya kanal pengaduan ini. Masyarakat selama ini sering menghadapi kendala ketika ingin melaporkan keluhan terkait pelayanan pajak dan bea cukai, termasuk masalah perilaku pegawai yang kurang profesional atau dinilai “ngaco”. Dengan adanya Lapor Pak Purbaya, pengaduan dapat langsung disampaikan melalui WhatsApp ke nomor resmi 082240406600, tanpa perlu prosedur yang rumit.
Fitur dan Mekanisme Lapor Pak Purbaya
Layanan ini dirancang untuk menjadi saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengguna dapat mengirim pesan kapan saja untuk menyampaikan keluhan mengenai pelayanan, pengurusan pajak, hingga pelaporan kecurangan atau perilaku tidak etis pegawai.
Sistem berbasis WhatsApp ini mempermudah proses pelaporan sehingga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pajak dan bea cukai di Indonesia. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citra dan kinerja instansi perpajakan dan kepabeanan.
Peran Teknologi dalam Pelayanan Publik Pajak dan Bea Cukai
Penggunaan WhatsApp sebagai media pengaduan adalah langkah strategis yang sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi modern. WhatsApp, sebagai salah satu platform pesan instan paling populer di Indonesia, memberikan kemudahan akses dan interaksi yang lebih cepat.
Melalui teknologi ini, masyarakat dapat lebih dari sekedar menyampaikan keluhan; mereka juga dapat memperoleh informasi dan edukasi terkait perpajakan dan bea cukai. Ini selaras dengan upaya Kementerian Keuangan dalam memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Referensi Terkait
- WhatsApp – Wikipedia
- Tax administration – Wikipedia
- Strategi Menkeu Purbaya Dalam Menangani Rokok Ilegal di Nusakita News
- Menkeu Purbaya Sidak Bank Mandiri di Nusakita News
Layanan pengaduan publik melalui WhatsApp ini diharapkan dapat menjadi alat efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan pemerintah dalam bidang perpajakan dan bea cukai. Ini adalah sebuah inovasi yang mengedepankan kemudahan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi IDX Channel di sini.
Sumber: NUSAKITA, YouTube Channel resmi IDX Channel






