Jakarta (NUSAKITA) β Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan sikap tegasnya terkait permintaan insentif dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan dalam pertemuan di gedung BEI pada Kamis, 9 Oktober 2025. Purbaya menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut belum tentu diberikan jika praktik-praktik tidak sehat di pasar modal, khususnya saham gorengan, belum ditertibkan dengan baik.
Permintaan Insentif BEI dan Respons Menteri Keuangan
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam beberapa waktu terakhir meminta pemerintah memberikan insentif guna mendukung aktivitas pasar modal. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan, insentif tersebut tidak akan serta merta diberikan. βTadi minta insentif terus yang belum tentu saya kasih, tapi saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,β ujar Purbaya.
Menindak Saham Gorengan dan Perilaku Investasi Tidak Sehat
Penegasan Menteri Keuangan ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa pasar modal Indonesia beroperasi secara sehat dan kredibel. Saham gorengan merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan saham yang diperdagangkan secara tidak wajar demi keuntungan cepat dengan manipulasi harga yang dapat merugikan investor lain.
Investor dan pelaku pasar modal diharapkan dapat berperilaku lebih disiplin agar seluruh sistem pasar modal memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Kondisi ini seperti ditegaskan Purbaya saat bertemu jajaran Direksi BEI dan pelaku pasar modal di gedung BEI, Jakarta.
Langkah BEI dan Pemerintah untuk Menata Pasar Modal
Dalam pertemuan tersebut, selain permintaan insentif, juga dibahas langkah-langkah penertiban dan pengendalian terhadap praktik saham gorengan yang selama ini menjadi momok di pasar modal Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor baik domestik maupun asing, sehingga tercipta suasana pasar modal yang sehat dan transparan.
Berbagai regulasi dan pengawasan ketat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasar modal, sebagaimana diatur oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengawasi pasar modal di Indonesia. Informasi lebih lengkap tentang Bursa Efek Indonesia dapat ditemukan di laman resmi dan publikasi terpercaya resmi.
Relevansi dengan Kebijakan Fiskal dan Ekonomi Nasional
Kebijakan insentif yang mungkin akan diberikan oleh pemerintah harus dilakukan dengan pertimbangan matang agar tidak membahayakan stabilitas ekonomi Indonesia secara umum. Sejalan dengan tekad pemerintah untuk menata pasar modal, hal ini erat kaitannya dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi negeri.
Seperti yang pernah kami sajikan dalam artikel sebelumnya terkait analisis pasar saham dan strategi investasi, pemahaman yang baik terhadap perilaku pasar modal dan kebijakan pemerintah sangat penting dalam menjaga kepercayaan investor dan kestabilan ekonomi.
Kesimpulan
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi titik terang bagi para pelaku pasar modal mengenai sikap pemerintah yang lebih mengutamakan penataan dan penertiban pasar daripada sekadar memberikan insentif. Kampanye penertiban saham gorengan dan perilaku investasi yang sehat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan di Indonesia.
Ke depan, peran BEI dan pengawasan dari OJK akan semakin krusial dalam mengawal ekosistem pasar modal Indonesia agar tetap kredibel dan mampu memberikan peluang investasi yang aman dan menguntungkan.
Sumber: NUSAKITA, YouTube Channel resmi






